PUTIHNEWS.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membentuk tim gabungan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, tim gabungan tersebut dibentuk untuk memetakan risiko korupsi sekaligus memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah agar tata kelola pemerintahan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Tim gabungan ini dibagi ke dalam 10 klaster wilayah yang akan melakukan pendampingan secara bertahap di seluruh Indonesia. Fokus pembinaan meliputi identifikasi area rawan korupsi, perbaikan tata kelola pemerintahan, serta penguatan sistem pengawasan internal.
Sasaran pembinaan tidak hanya kepala daerah, tetapi juga pimpinan DPRD, sekretaris daerah, hingga dinas-dinas yang mengelola sektor strategis dan pelayanan publik.
Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi tindak pidana korupsi sejak dini melalui pendekatan pencegahan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin efektif, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Kemendagri dan KPK menegaskan bahwa sinergi kedua lembaga tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun budaya antikorupsi di seluruh daerah serta memperkuat integritas aparatur pemerintahan.

Sumber: Kementerian Dalam Negeri/KPK, keterangan Mendagri Tito Karnavian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *