Dosen Universitas Syiah Kuala ( USK )

PUTIHNEWS.COM, Banda Aceh – Calon Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031, Prof. Dr. Teuku Muttaqin Mansur, M.H., memaparkan visi, misi, dan program strategis yang diusungnya sebagai bagian dari proses pemilihan Dekan Fakultas Hukum USK.

Mengusung tema transformasi dan penguatan daya saing, Prof. Teuku Muttaqin menawarkan arah pengembangan Fakultas Hukum USK agar mampu menjadi institusi pendidikan hukum yang unggul, inovatif, berdampak global, serta tetap berakar pada nilai-nilai keadilan dan kearifan lokal Aceh.

Dalam visi yang disampaikan, ia menargetkan Fakultas Hukum USK menjadi fakultas yang unggul, inovatif, berdampak global, dan berkelanjutan dalam pengembangan ilmu hukum, keadilan, serta kearifan lokal pada tahun 2031.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Prof. Teuku Muttaqin merumuskan lima misi utama, yakni menyelenggarakan pendidikan hukum yang unggul dan adaptif, mengembangkan penelitian dan inovasi di bidang hukum, memperkuat pengabdian kepada masyarakat, membangun tata kelola fakultas yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memperluas jejaring kerja sama di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam pemaparannya, ia juga mengulas kondisi strategis Fakultas Hukum USK. Menurutnya, fakultas memiliki berbagai kekuatan, di antaranya sumber daya dosen yang kompeten, kekhasan kajian hukum adat dan syariat Islam, serta peluang menjadi pusat pengembangan ilmu hukum berbasis keunggulan Aceh.

Di sisi lain, tantangan yang dihadapi juga tidak ringan. Persaingan antar-fakultas hukum semakin ketat, tuntutan akreditasi internasional terus meningkat, kebutuhan publikasi ilmiah bereputasi semakin besar, hingga pentingnya transformasi digital dalam sistem pendidikan tinggi.

Sebagai langkah konkret, Prof. Teuku Muttaqin menawarkan sepuluh program unggulan yang akan menjadi fokus pengembangan Fakultas Hukum USK periode 2026–2031. Program tersebut meliputi penguatan akreditasi internasional, peningkatan kualitas jurnal ilmiah bereputasi, pembentukan pusat kajian hukum adat, pengembangan layanan konsultasi hukum, digitalisasi fakultas melalui konsep Smart Law Faculty, perluasan jejaring internasional, peningkatan riset dan pengabdian masyarakat, penguatan inovasi mahasiswa, hingga program pemberdayaan masyarakat melalui layanan hukum.

Selain penguatan akademik, ia juga menaruh perhatian pada kemandirian fakultas melalui pengembangan berbagai sumber pendanaan, termasuk kerja sama dengan dunia usaha, hibah penelitian, jejaring alumni, dan kolaborasi internasional. Menurutnya, kemandirian pendanaan menjadi salah satu fondasi penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pelayanan kepada mahasiswa secara berkelanjutan.

Prof. Teuku Muttaqin menegaskan bahwa keberhasilan membangun Fakultas Hukum USK tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh sivitas akademika.

“Kemajuan Fakultas Hukum USK hanya dapat diwujudkan melalui semangat kebersamaan, kolaborasi, inovasi, dan komitmen seluruh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta para mitra. Dengan kerja bersama, kita dapat membawa Fakultas Hukum USK menjadi institusi pendidikan hukum yang semakin unggul dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Melalui visi, misi, dan program yang ditawarkan, Prof. Teuku Muttaqin berharap Fakultas Hukum USK dapat terus berkembang sebagai pusat pendidikan hukum yang menghasilkan lulusan berkualitas, memperkuat penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum di Aceh maupun Indonesia.(RF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *