Pertanian

PUTIHNEWS.COM, BANDA ACEH – Pernyataan Menteri Pertanian RI, , yang mempertanyakan lambatnya pencairan dana rehabilitasi sawah di Aceh menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka terkait penyaluran anggaran pemulihan lahan pertanian pascabencana hidrometeorologi.

Dalam pertemuan dengan Gubernur Aceh, , di Jakarta, Menteri Pertanian menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan berbagai program strategis untuk mendukung pemulihan sektor pertanian Aceh. Program tersebut meliputi rehabilitasi sawah, pembangunan jaringan irigasi, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga bantuan benih.

Pada kesempatan itu, Menteri Pertanian mempertanyakan alasan belum dicairkannya anggaran yang menurutnya telah disalurkan pemerintah pusat ke daerah.

“Pak Gubernur, kenapa ada anggaran turun terlambat dicairkan? Kita tawarkan perbaikan sawah, irigasi. Kenapa ditahan uangnya? Masyarakat tanyanya ke kita, padahal uangnya sudah dikirim. Gimana itu, Pak?”

Pernyataan tersebut memunculkan perhatian karena keterlambatan penyaluran anggaran dinilai dapat memengaruhi percepatan rehabilitasi sawah, pembangunan irigasi, serta kesiapan petani menghadapi musim tanam.

Berdasarkan data Pemerintah Aceh, sekitar 57.485 hektare lahan sawah terdampak bencana hidrometeorologi. Dari jumlah tersebut, proses optimalisasi dilaporkan baru mencapai sekitar 40.852 hektare. Sementara itu, sektor perkebunan yang terdampak mencapai 50.438 hektare, dengan proses pemulihan yang masih berlangsung.

Di sisi lain, Menteri Pertanian menyebut pemerintah pusat telah mengalokasikan sekitar Rp1,6 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana, dengan Aceh disebut memperoleh alokasi terbesar. Selain itu, Aceh juga menerima sekitar 1.700 unit alat dan mesin pertanian (alsintan) guna mempercepat pemulihan sektor pertanian.

Menanggapi persoalan tersebut, Zulkarnaen, Divisi Kebijakan Publik Forum LSM Aceh, menilai keterbukaan informasi mengenai pengelolaan anggaran sangat penting agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai pelaksanaan program rehabilitasi.

“Dalam negara demokrasi, pejabat publik memiliki kewajiban menjelaskan penggunaan dan pengelolaan anggaran kepada masyarakat. Keterbukaan informasi akan menghindarkan masyarakat dari spekulasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan ini tidak seharusnya dipandang sebagai polemik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, melainkan sebagai upaya bersama memastikan program pemulihan pertanian berjalan tepat waktu.

Ia menambahkan, setiap keterlambatan rehabilitasi berpotensi berdampak pada tertundanya musim tanam, menurunnya produktivitas pertanian, meningkatnya biaya produksi, serta bertambahnya beban ekonomi petani.

Karena itu, Forum LSM Aceh mendorong Pemerintah Aceh bersama Kementerian Pertanian menyampaikan perkembangan penyaluran anggaran secara berkala kepada publik, termasuk target penyelesaian rehabilitasi sawah dan jaringan irigasi.

“Masyarakat Aceh berhak mengetahui sejauh mana dana yang telah dialokasikan negara benar-benar telah berubah menjadi sawah yang pulih, irigasi yang berfungsi, dan kesejahteraan petani yang meningkat,” tambah Zulkarnaen.

Dalam pertemuan yang sama, Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian atas dukungan pemerintah pusat dalam pemulihan lahan pertanian dan perkebunan yang terdampak bencana. Ia berharap dukungan tersebut dapat terus berlanjut sehingga masyarakat segera kembali mengelola lahannya secara produktif.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan resmi mengenai penyebab keterlambatan pencairan anggaran yang disinggung Menteri Pertanian. Pemerintah Aceh diharapkan dapat memberikan klarifikasi kepada publik agar proses rehabilitasi pertanian berjalan transparan dan tepat sasaran.(Zul )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *