Syariat Islam Aceh

BIREUEN – Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Bireuen berjoget saat mengenakan seragam dinas viral di media sosial. Rekaman berdurasi sekitar 24 detik itu menuai sorotan publik karena memperlihatkan adanya kontak fisik antara anggota laki-laki dan perempuan.

Aksi tersebut memicu beragam reaksi masyarakat. Banyak pihak menilai perilaku itu tidak mencerminkan etika aparat yang memiliki tugas menegakkan ketertiban umum sekaligus qanun syariat Islam di Aceh.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP-WH Kabupaten Bireuen, Musni Syahputra, membenarkan bahwa video tersebut dibuat oleh anggotanya. Ia menyatakan pihaknya telah mengetahui peristiwa itu dan sedang melakukan pemeriksaan internal.

Menurut Musni, tindakan anggotanya tersebut sangat disayangkan karena dinilai tidak sejalan dengan tugas dan fungsi Satpol PP-WH sebagai aparat penegak syariat Islam. Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran disiplin atau kode etik, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam video yang beredar, tampak dua anggota perempuan dan seorang anggota laki-laki berjoget mengikuti alunan musik. Momen yang menjadi perhatian publik adalah adanya kontak fisik antara anggota laki-laki dan salah satu anggota perempuan, sehingga memicu kritik dari masyarakat Aceh.

Hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai sanksi terhadap anggota yang terlibat. Satpol PP-WH Bireuen menyatakan masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun ketentuan lain yang berlaku.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya menjaga profesionalisme dan etika bagi aparatur pemerintah, khususnya Satpol PP-WH yang memiliki tanggung jawab dalam penegakan peraturan daerah serta qanun syariat Islam di Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *