PUTIHNEWS.COM, Banda Aceh – Pemerintah Aceh bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh menyepakati lahirnya maklumat bersama sebagai langkah memperkuat upaya pemberantasan aktivitas tambang ilegal di Aceh.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Kamis (23/7/2026).

Dalam keterangannya, Mualem menyampaikan bahwa maklumat bersama tersebut menjadi bentuk komitmen seluruh unsur Forkopimda untuk menjaga sumber daya alam Aceh dari praktik pertambangan ilegal yang selama ini dinilai merugikan masyarakat dan mengancam kelestarian lingkungan.

“Forkopimda Aceh menyepakati lahirnya maklumat bersama untuk memberantas tambang ilegal sebagai langkah tegas menjaga sumber daya alam dari praktik yang merugikan Aceh,” tulis Mualem melalui unggahan resminya.

Menurutnya, maklumat tersebut akan menjadi dasar penguatan pengawasan, penegakan hukum, serta koordinasi lintas sektor sehingga upaya pemberantasan tambang ilegal dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Pemerintah Aceh berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan mampu menekan aktivitas pertambangan tanpa izin yang selama ini berdampak pada kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hingga hilangnya kawasan hutan di sejumlah wilayah Aceh.

Maklumat bersama ini juga diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh instansi dalam mengambil langkah tegas terhadap pelaku tambang ilegal, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam Aceh.

PutihNews.com akan terus mengawal perkembangan implementasi maklumat bersama tersebut, termasuk langkah konkret yang akan ditempuh Forkopimda Aceh dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *