PutihNews.Com, Banda Aceh – Diskusi santai sambil menikmati secangkir kopi disebuah warung kopi pada hari kamis 30 juli 2026 Dibanda Aceh antara Prof. Teuku Muttaqin dan Fauzi, pengurus Kakao Aceh, membahas perkembangan harga kakao yang saat ini masih berada pada tren positif. Selain membicarakan harga, keduanya juga menyoroti potensi besar kakao sebagai komoditas unggulan Aceh.
Fauzi menyampaikan, harga kakao di tingkat tengkulak saat ini berkisar Rp78.000–Rp83.000 per kilogram, sedangkan di tingkat gudang mencapai Rp83.000–Rp88.000 per kilogram. Kondisi ini dinilai memberikan peluang bagi petani untuk kembali mengembangkan perkebunan kakao.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Teuku Muttaqin mengatakan komoditas kakao sangat layak didorong menjadi salah satu produk prioritas dalam pengelolaan hutan adat di Aceh. Menurutnya, budidaya kakao dengan sistem agroforestri mampu berjalan selaras dengan upaya menjaga tutupan hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat.
“Kakao tidak hanya memiliki nilai ekonomi yang tinggi, tetapi juga dapat dikembangkan tanpa harus merusak hutan. Justru dengan pola pengelolaan hutan adat yang baik, kakao dapat menjadi komoditas unggulan yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Prof. Teuku Muttaqin.
Ia menambahkan, Aceh memiliki kawasan hutan adat yang luas dan masyarakat yang telah lama memiliki pengetahuan lokal dalam mengelola sumber daya alam. Karena itu, pemerintah diharapkan menjadikan kakao sebagai salah satu komoditas strategis dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat adat.
Sementara itu, Fauzi berharap pemerintah memperkuat dukungan melalui penyediaan bibit unggul, pendampingan teknis, akses pembiayaan, hingga pemasaran hasil panen agar petani kakao di Aceh semakin sejahtera.
Dengan harga kakao yang masih tinggi di pasar, momentum ini dinilai tepat untuk mengembalikan kejayaan kakao Aceh sebagai salah satu komoditas perkebunan unggulan yang mampu mendukung ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat upaya pelestarian hutan melalui pengelolaan hutan adat yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *