Putihnews.com, BANDA ACEH – Sebuah buku terbaru berjudul Pluralisme Hukum Indonesia: Refleksi atas Hukum Adat, Syari’at, dan Praktik Keadilan dalam Menjaga Harmoni di Aceh karya Prof. Dr. Teuku Muttaqin Mansur, M.H.

Resmi diterbitkan pada tahun 2026. Buku ini menawarkan perspektif mendalam mengenai hubungan antara hukum adat, syariat Islam, dan hukum negara dalam kehidupan masyarakat Aceh.

Buku setebal 139 halaman dengan ISBN 978-634-05-1344-8 ini mengajak pembaca memahami Aceh sebagai ruang praktik pluralisme hukum, di mana berbagai sistem hukum tidak hanya hidup berdampingan, tetapi juga saling berinteraksi dalam menjaga harmoni sosial.

Melalui pendekatan akademis yang mudah dipahami, penulis mengulas berbagai praktik hukum yang berkembang di Aceh, mulai dari peran hukum adat laut dalam menjaga keseimbangan ekologi, penyelesaian sengketa melalui peradilan adat gampong dan mukim, hingga dinamika penerapan syariat Islam yang kerap menjadi perhatian publik.

Buku ini juga mengajak pembaca melihat bahwa keberagaman sistem hukum tidak selalu menjadi sumber konflik. Sebaliknya, pluralisme hukum dapat menjadi kekuatan dalam membangun keadilan sosial apabila dikelola dengan mengedepankan nilai-nilai budaya, identitas lokal, serta semangat kebersamaan.

Selain menjadi referensi bagi akademisi, mahasiswa, peneliti, dan praktisi hukum, buku ini dinilai relevan bagi para pemerhati kebijakan publik yang ingin memahami kekhasan sistem hukum di Aceh sebagai daerah yang memiliki keistimewaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan syariat Islam.

Kehadiran buku ini diharapkan dapat memperkaya khazanah literatur hukum Indonesia sekaligus menjadi bahan refleksi mengenai pentingnya membangun harmoni antara hukum adat, hukum agama, dan hukum negara dalam menjaga persatuan di tengah masyarakat yang majemuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *