UMKM

Aceh Besar, PutihNews.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas, keamanan, dan daya saing produk pangan lokal. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, Bd. Rosa Andriani, S.ST.

Dalam sambutannya, Rosa Andriani menegaskan bahwa pembinaan terhadap pelaku usaha pangan merupakan langkah penting untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi serta memenuhi standar kesehatan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memperoleh legalitas usaha sehingga produknya semakin dipercaya konsumen.

Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, yakni akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh, yang memberikan materi mengenai keamanan pangan, penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), higiene dan sanitasi, pengemasan, pelabelan produk, hingga tata cara pengurusan izin usaha pangan.

Peserta kegiatan merupakan pelaku UMKM Kabupaten Aceh Besar yang baru merintis usaha, khususnya yang belum memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) maupun sertifikat halal. Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali pengetahuan agar mampu memenuhi persyaratan administrasi dan teknis dalam memperoleh legalitas produk.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, Bd. Rosa Andriani, S.ST, berharap seluruh peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam proses produksi sehari-hari sehingga mampu menghasilkan produk yang aman, higienis, berkualitas, dan memiliki daya saing di pasar.

“Kami berharap para pelaku UMKM dapat segera mengurus PIRT dan sertifikat halal setelah mengikuti bimbingan teknis ini. Dengan demikian, produk lokal Aceh Besar akan semakin dipercaya masyarakat dan memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pemaparan materi hingga sesi tanya jawab bersama narasumber. Mereka mengaku memperoleh banyak informasi baru mengenai pentingnya penerapan standar keamanan pangan dan proses pengurusan legalitas usaha.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Kesehatan menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan UMKM sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen melalui penyediaan produk pangan yang aman, bermutu, dan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *