PUTIHNEWS.COM, BANDA ACEH – Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh terus memperkuat upaya pelestarian adat dengan turun langsung ke gampong-gampong melalui kegiatan silaturahmi dan sosialisasi. Program tersebut menjadi bagian dari dukungan MAA terhadap program Indeks Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kota Banda Aceh sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai adat yang mulai tergerus perkembangan zaman.

Kegiatan sosialisasi Hari ini Rabu,08 – Juli-2026 dilaksanakan di Gampong Lampoh Daya,Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh. Forum tersebut dihadiri Keuchik, Sekretaris Gampong,Tuha Peut, serta seluruh kepala urusan (kaur) Pemerintahan Gampong Lampoh Daya.

Tim sosialisasi dipimpin T. Syaiful Banta, SE.Ak., M.Si; , selaku Wakil Ketua II MAA Kota Banda Aceh. Sementara materi disampaikan oleh Faizah, SH, anggota Bidang Putroe Phang MAA Kota Banda Aceh, Mulyadi Thaib, A.Md, Kepala Bidang Kaderisasi, dan Husni Alamsyah.

Dalam kesempatan itu, Saiful Banta menegaskan bahwa MAA memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga, mengawal, dan mewariskan adat Aceh kepada generasi mendatang. Menurutnya, tidak sedikit nilai-nilai adat yang kini mulai ditinggalkan masyarakat sehingga perlu dilakukan edukasi secara berkelanjutan melalui pendekatan langsung ke tingkat gampong.

“Adat merupakan identitas masyarakat Aceh. Jika tidak dijaga sejak sekarang, dikhawatirkan banyak tradisi yang perlahan akan hilang. Karena itu, kami hadir langsung ke gampong untuk mengingatkan kembali pentingnya menjaga warisan adat bagi anak cucu,” katanya.

Selain menyampaikan materi, tim MAA juga membuka ruang dialog dengan aparatur gampong dan tokoh masyarakat. Dari forum tersebut, banyak masukan yang diterima mengenai pelaksanaan adat di masing-masing gampong, terutama terkait tradisi perkawinan yang memiliki kekhasan tersendiri di setiap wilayah.

Menurut Saiful Banta, berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi bagi MAA dalam merumuskan langkah-langkah pelestarian adat yang lebih efektif dan sesuai dengan perkembangan masyarakat.

Sementara itu, Faizah, SH memaparkan secara rinci tahapan prosesi adat perkawinan Aceh, mulai dari khatam Al-Qur’an, peusijuek gaca, manoe pucok, hingga tata cara resepsi adat, termasuk peran pembawa acara (MC) agar rangkaian prosesi tetap sesuai dengan nilai dan norma adat Aceh.

Ia menilai pemahaman terhadap prosesi adat perkawinan tidak hanya penting bagi keluarga yang akan melaksanakan pesta, tetapi juga menjadi bekal bagi generasi muda agar tetap mengenal filosofi dan makna yang terkandung dalam setiap tahapan adat.

Melalui kegiatan silaturahmi dan sosialisasi yang akan terus dilaksanakan di berbagai gampong, MAA Kota Banda Aceh berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga adat semakin meningkat. Langkah tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pelestarian budaya Aceh sebagai bagian dari identitas daerah sekaligus mendukung pencapaian program IKU Pemerintah Kota Banda Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *