JAKARTA, PUTIHNEWS.COM — Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 2027.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan pemerintah dan DPR RI dalam penataan status kepegawaian guru, termasuk guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), guru madrasah negeri, serta guru Taman Kanak-Kanak (TK).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sebelumnya menjelaskan, guru PPPK penuh yang memenuhi persyaratan administrasi akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi menjadi guru PNS secara bertahap mulai 2027.

Namun, kesempatan tersebut bukan berarti pengangkatan otomatis menjadi PNS. Guru PPPK penuh tetap harus mengikuti mekanisme seleksi sesuai persyaratan, kebutuhan formasi dan ketentuan pemerintah.

PPPK Paruh Waktu Dialihkan Menjadi Penuh

Selain memberikan kesempatan bagi PPPK penuh waktu mengikuti seleksi PNS, pemerintah juga menyiapkan pengalihan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh.

Kemendikdasmen menyebut proses pengalihan tersebut akan dimulai 1 Januari 2027 dan menyasar sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu. Sekitar 6 ribu guru yang menjalankan tugas sebagai guru tetapi memiliki SK sebagai pelaksana juga masuk dalam skema tersebut.

DPR RI sebelumnya juga menyampaikan bahwa pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dilakukan tanpa tes.

Berstatus Pegawai Pemerintah Pusat

Dalam penataan tersebut, pemerintah juga mengarahkan perubahan status kepegawaian guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat.

DPR RI dan pemerintah menyepakati arah kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian status dan karier guru sekaligus menata pembiayaan tenaga pendidik secara nasional.

Sementara itu, berdasarkan data Dapodik yang dikutip Kemendikdasmen pada Agustus 2026, terdapat 908.617 guru PPPK penuh waktu dan 231.246 guru PPPK paruh waktu. Data Kemendikdasmen pada September kemudian menyebut sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu yang akan dialihkan.

Pemerintah mengimbau guru mengikuti perkembangan resmi mengenai jadwal pendaftaran, persyaratan, formasi, serta tahapan seleksi CPNS 2027 melalui kanal resmi pemerintah.

Dengan demikian, skema penataan guru pada 2027 mencakup dua jalur utama: PPPK paruh waktu diarahkan menjadi PPPK penuh, sedangkan PPPK penuh waktu yang memenuhi persyaratan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi PNS.

PUTIHNEWS.COM — Dari Aceh untuk Nusantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *