Pulau Aceh

Putihnews com, Aceh Besar – Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Besar meninjau langsung Puskesmas Pulau Nasi dalam rangka pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Mucthi, melalui unggahan di media sosial menyampaikan bahwa fasilitas kesehatan tersebut telah selesai dibangun sekitar dua tahun lalu. Namun hingga kini bangunan itu belum dapat difungsikan untuk melayani masyarakat.

Menurutnya, kendala utama yang menyebabkan puskesmas belum beroperasi adalah proses perizinan sertifikat yang belum tuntas.

“Kami meninjau langsung Puskesmas di Pulau Nasi yang telah selesai dibangun sekitar dua tahun lalu, namun hingga kini belum dapat difungsikan karena masih terkendala proses perizinan sertifikat,” tulis Abdul Mucthi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pansus DPRK Aceh Besar mengingat masyarakat Pulau Nasi membutuhkan akses pelayanan kesehatan yang memadai. DPRK diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah segera menyelesaikan seluruh proses administrasi sehingga fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran negara dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengenai perkembangan penyelesaian proses sertifikasi maupun target operasional Puskesmas Pulau Nasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *