INDONESIA-INDIA

PUTIHNEWS.COM, BANDA ACEH – Kesepakatan Pemerintah Indonesia dan India untuk memperkuat kerja sama maritim melalui pengembangan Pelabuhan Sabang di Aceh dan pelabuhan di Kepulauan Andaman dan Nikobar dinilai menjadi peluang besar bagi Aceh untuk memperkuat posisinya sebagai gerbang perdagangan, logistik, sekaligus pusat keamanan maritim di kawasan Samudra Hindia.

Komitmen tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri India Narendra Modi dalam pernyataan bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Dalam keterangannya, Presiden Prabowo menyampaikan dukungan Indonesia terhadap pengembangan konektivitas maritim kedua negara.

“Saya menyampaikan dukungan terhadap pembangunan pelabuhan di Kepulauan Andaman dan Nikobar dan juga pengembangan dan pembangunan Pelabuhan Sabang di Aceh sebagai penghubung strategis antara Pulau Sabang dan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India,” ujar Prabowo.

Menurut Presiden, peningkatan konektivitas tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan ekonomi, memperlancar arus perdagangan, investasi, serta meningkatkan hubungan antarmasyarakat kedua negara.

Menanggapi kesepakatan tersebut, Pemerhati Kelautan dan Perikanan Aceh, Rahmi Fajri, mengatakan Aceh harus memanfaatkan momentum tersebut dengan menyiapkan berbagai infrastruktur dan kebijakan pendukung agar tidak sekadar menjadi daerah yang dilalui jalur perdagangan internasional.

“Ketika Presiden secara langsung menyebut Sabang sebagai penghubung strategis dengan Kepulauan Andaman dan Nikobar, itu menjadi sinyal kuat bahwa Aceh memiliki posisi penting dalam kebijakan maritim nasional. Pemerintah Aceh harus proaktif menyambut peluang ini,” kata Rahmi.

Menurutnya, letak geografis Aceh yang berada di pintu masuk Selat Malaka dan berbatasan langsung dengan Laut Andaman menjadikan provinsi paling barat Indonesia tersebut memiliki keunggulan strategis sebagai pusat logistik dan perdagangan internasional.

Rahmi menilai pengembangan Pelabuhan Sabang harus diikuti dengan peningkatan konektivitas menuju pelabuhan-pelabuhan lain di Aceh, pembangunan kawasan industri, pergudangan, jaringan transportasi darat, hingga penguatan sektor ekspor hasil perikanan, pertanian, dan perkebunan.

“Jangan sampai kapal-kapal internasional hanya melintas di depan Aceh tanpa memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi daerah,” ujarnya.

Peluang Perkuat Pengawasan IUU Fishing

Selain memberikan dampak ekonomi, Rahmi menilai kerja sama Indonesia dan India juga memiliki nilai strategis dalam memperkuat keamanan laut, khususnya penanganan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing di kawasan Laut Andaman dan Samudra Hindia.

Menurutnya, perairan Aceh selama ini merupakan salah satu wilayah yang rawan terhadap aktivitas pencurian ikan oleh kapal asing karena berada di jalur pelayaran internasional dan berbatasan dengan sejumlah negara.

“Kerja sama ini tidak hanya berbicara mengenai pembangunan pelabuhan. Ini juga menjadi peluang memperkuat pengawasan laut melalui peningkatan koordinasi keamanan maritim, pertukaran informasi, serta patroli bersama untuk mencegah praktik IUU Fishing,” katanya.

Rahmi menjelaskan, pengawasan yang lebih efektif akan berdampak langsung terhadap perlindungan sumber daya perikanan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan Aceh.

Menurutnya, praktik penangkapan ikan ilegal selama ini menyebabkan kerugian ekonomi yang besar, mengancam keberlanjutan stok ikan, dan merugikan nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari hasil laut.

“Dengan pengawasan yang semakin kuat, kapal-kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal dapat ditekan. Dampaknya bukan hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga memastikan sumber daya ikan tetap lestari untuk dimanfaatkan oleh nelayan Indonesia,” jelasnya.

Rahmi juga mendorong agar Pemerintah Aceh dilibatkan dalam setiap pembahasan lanjutan mengenai implementasi kerja sama Indonesia dan India, terutama yang berkaitan dengan pengembangan Pelabuhan Sabang dan penguatan keamanan maritim di Laut Andaman.

Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Keamanan Laut (Bakamla), TNI Angkatan Laut, serta aparat penegak hukum lainnya menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan kawasan.

“Posisi Aceh sangat strategis. Selain menjadi gerbang perdagangan Indonesia di kawasan barat, Aceh juga berpotensi menjadi pusat koordinasi pengawasan maritim untuk mencegah pencurian ikan, penyelundupan, perdagangan ilegal, hingga berbagai kejahatan lintas batas di Laut Andaman,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *