Putihnews.com, Jakarta – Laut Indonesia memang dikenal kaya akan sumber daya ikan. Namun, anggapan bahwa stok ikan tidak akan pernah habis merupakan pandangan yang keliru. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, tekanan terhadap sumber daya perikanan nasional terus meningkat.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebanyak 52 persen Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) di Indonesia telah berada pada kategori Fully Exploited (dimanfaatkan secara penuh) dan Overexploited (dieksploitasi berlebihan). Kondisi ini menunjukkan bahwa pemanfaatan sumber daya ikan di sejumlah wilayah telah mendekati bahkan melampaui batas keberlanjutan.

KKP menegaskan, pengelolaan perikanan berbasis keberlanjutan menjadi langkah penting agar stok ikan tetap terjaga dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya nelayan, dalam jangka panjang.

Selain tingginya tekanan penangkapan, praktik penangkapan ikan secara ilegal dan menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan juga menjadi ancaman serius terhadap ekosistem laut.

Beberapa metode penangkapan yang dilarang karena merusak lingkungan antara lain bom ikan, bius ikan, dan pukat trawl.

Penggunaan bom ikan tidak hanya membunuh ikan target, tetapi juga menghancurkan terumbu karang yang menjadi habitat dan tempat berkembang biak berbagai jenis biota laut. Dampaknya dapat berlangsung hingga puluhan tahun sebelum ekosistem kembali pulih.

Sementara itu, bius ikan yang menggunakan bahan kimia berbahaya dapat merusak terumbu karang, membunuh organisme laut non-target, serta mencemari lingkungan perairan.

Adapun pukat trawl atau pukat harimau bekerja dengan cara menyeret jaring di dasar laut. Metode ini dapat merusak habitat dasar perairan, menangkap ikan berukuran kecil yang belum layak tangkap, serta menghasilkan tangkapan sampingan (bycatch) dalam jumlah besar yang mengancam keberlanjutan sumber daya ikan.

Pemerhati Kelautan dan Perikanan Aceh, Rahmi Fajri, mengatakan keberlanjutan sumber daya laut harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, nelayan, dan masyarakat.

“Laut memang luas, tetapi sumber daya ikan memiliki batas. Jika praktik penangkapan yang merusak seperti bom ikan, bius, dan pukat trawl masih terus terjadi, maka stok ikan akan terus menurun dan ekosistem laut akan mengalami kerusakan yang sulit dipulihkan. Yang dirugikan bukan hanya lingkungan, tetapi juga nelayan dan generasi mendatang,” ujar Rahmi Fajri.

Rahmi menambahkan, nelayan perlu terus didorong menggunakan alat tangkap ramah lingkungan seperti pancing, bubu, jaring insang yang sesuai ketentuan, dan alat tangkap selektif lainnya yang tidak merusak habitat laut.

Menurutnya, upaya menjaga keberlanjutan perikanan harus diiringi dengan penegakan hukum terhadap praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing, edukasi kepada nelayan, serta pengawasan yang konsisten di wilayah pesisir.

“Menjaga laut bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua. Laut yang sehat akan menjamin keberlanjutan sumber daya ikan, meningkatkan kesejahteraan nelayan, dan menjaga ketahanan pangan nasional,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *