PUTIHNEWS.COM | Jakarta – Masady Manggeng secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari Barisan Relawan Arah Baru Abdya Maju, organisasi relawan yang sebelumnya ikut mengantarkan pasangan Safaruddin–Zaman Akli meraih kemenangan pada Pilkada Aceh Barat Daya (Abdya) 2024.

Keputusan tersebut disampaikan melalui surat Pernyataan Sikap yang ditandatangani di atas materai pada 3 Agustus 2026 di Jakarta.

Dalam suratnya, Masady mengaku bersyukur pernah menjadi bagian dari perjuangan politik bersama relawan Arah Baru Abdya Maju. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh relawan atas kebersamaan selama proses pemenangan pasangan Safaruddin–Zaman Akli.

Menurut Masady, pengunduran dirinya dilakukan semata-mata agar dapat memusatkan perhatian pada amanah barunya sebagai Ketua DPP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI), sayap PDI Perjuangan. Jabatan tersebut, kata dia, menuntut dedikasi dan konsentrasi yang lebih luas dalam memperjuangkan kepentingan nelayan, petani, dan masyarakat pesisir di tingkat nasional.

Meski tidak lagi berada di Barisan Relawan Arah Baru Abdya Maju, Masady menegaskan komitmennya sebagai kader PDI Perjuangan tetap tidak berubah. Ia menyatakan akan terus mengawal kebijakan yang berpihak kepada rakyat serta menghormati mandat yang telah diberikan masyarakat kepada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya.

“Saya tetap menghormati mandat yang telah diberikan masyarakat kepada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya serta berharap kepemimpinan yang sedang berjalan mampu menghadirkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” tulis Masady dalam pernyataannya.

Ia juga menegaskan bahwa pengabdian tidak dibatasi oleh ruang maupun jabatan. Di mana pun berada, dirinya akan terus memberikan sumbangsih pemikiran dan tenaga bagi kemajuan Aceh Barat Daya, Aceh, dan Indonesia.

Menutup pernyataannya, Masady menyampaikan terima kasih kepada seluruh sahabat seperjuangan serta berharap silaturahmi tetap terjaga dan setiap langkah pengabdian mendapat ridha Allah SWT.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani di Jakarta pada 3 Agustus 2026 dengan dibubuhi materai dan tanda tangan atas nama Masady Manggeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *