Aksi Bersih Sampah Dipantai

Setiap kali ada tumpukan sampah, solusinya hampir selalu sama: kirim truk, angkut, lalu buang ke TPA. Besok atau lusa, sampah muncul lagi di tempat yang sama. Kita seolah bangga karena berhasil membersihkan sampah, padahal yang dilakukan hanya memindahkan sampah dari pinggir jalan ke TPA.

Kalau pola ini terus dipertahankan, sebesar apa pun anggaran yang dikeluarkan tidak akan pernah cukup. TPA akan semakin penuh, biaya operasional akan terus membengkak, sementara akar persoalannya tidak pernah diselesaikan.

Menurut saya, sudah saatnya Pemerintah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar berani mengubah paradigma. Jangan hanya menghabiskan APBK untuk mengumpulkan, mengangkut, dan membuang sampah. Pemerintah harus membangun sistem pengelolaan sampah yang dimulai dari sumbernya.

Rumah tangga harus menjadi titik awal perubahan. Setiap keluarga perlu didorong untuk memilah sampah organik, anorganik, dan residu. Dengan pemilahan sejak dari rumah, sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sampah anorganik dapat didaur ulang atau dijual, dan hanya sampah residu yang dibawa ke TPA.

Namun, pengelolaan sampah tidak boleh berhenti di rumah tangga. Pasar tradisional, tempat wisata, warung nasi, warung kopi, restoran, pusat kuliner, hingga pelaku usaha lainnya juga harus menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah. Setiap lokasi tersebut seharusnya memiliki kewajiban memilah sampah, menyediakan tempat sampah yang memadai, serta bekerja sama dengan bank sampah atau pengelola sampah yang telah ditunjuk pemerintah. Sampah organik dari rumah makan dan pasar dapat diolah menjadi kompos atau pakan ternak, sedangkan sampah anorganik memiliki nilai ekonomi jika dipilah dengan baik.

Tempat-tempat wisata di Aceh Besar juga harus menjadi contoh. Jangan sampai keindahan alam yang menjadi kebanggaan daerah justru dipenuhi sampah plastik yang merusak lingkungan dan mengurangi kenyamanan wisatawan. Pengelola objek wisata harus memiliki standar pengelolaan sampah yang jelas sebagai bagian dari pelayanan kepada pengunjung.

Di sisi lain, masyarakat juga harus berhenti menganggap sampah sebagai urusan pemerintah semata. Siapa yang menghasilkan sampah, dialah yang memiliki tanggung jawab pertama untuk mengelolanya. Pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator, tetapi keberhasilan hanya dapat dicapai jika masyarakat dan pelaku usaha ikut berpartisipasi.

Yang tidak kalah penting, pemerintah harus mulai melihat sampah sebagai aset ekonomi, bukan sekadar beban anggaran. Jangan sampai setiap tahun APBK habis hanya untuk biaya operasional pengangkutan sampah. Sudah saatnya anggaran juga diarahkan untuk membangun bank sampah, memperkuat TPS3R, mendukung industri daur ulang, mengembangkan pengolahan kompos, serta membuka ruang investasi di sektor persampahan.

Jika dikelola secara profesional, sampah dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan bahkan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyak daerah telah membuktikan bahwa sampah memiliki nilai ekonomi. Aceh Besar pun memiliki peluang yang sama apabila mampu membangun sistem pengelolaan yang terintegrasi dari rumah tangga, pasar, tempat usaha, hingga kawasan wisata.

Ke depan, ukuran keberhasilan pemerintah jangan lagi hanya dihitung dari banyaknya truk yang mengangkut sampah ke TPA, tetapi dari seberapa besar sampah yang berhasil dikurangi, dipilah, didaur ulang, dan dimanfaatkan kembali. Itulah ukuran keberhasilan pengelolaan sampah yang sesungguhnya.

Aceh Besar membutuhkan perubahan cara berpikir. Sampah bukan sekadar limbah yang harus dibuang, tetapi sumber daya yang dapat memberikan manfaat ekonomi jika dikelola dengan benar. Mari kita mulai dari rumah, dari tempat usaha, dari pasar, dari warung kopi, dari tempat wisata, dan dari diri kita sendiri. Karena Aceh Besar yang bersih bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab kita semua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *