PUTIHNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (10/7/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, penyidik menampilkan berbagai barang bukti hasil penggeledahan, antara lain uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing, emas batangan, dokumen, serta sejumlah aset lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang tengah diselidiki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan hingga saat ini penyidik telah menggeledah 13 lokasi yang berada di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bogor. Selain itu, 15 orang saksi telah dimintai keterangan guna memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.
Meski telah mengamankan berbagai barang bukti, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Polisi menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh alat bukti dinilai telah memenuhi ketentuan hukum.
Polda Metro Jaya menyebut penyidikan ini merupakan bagian dari joint investigation bersama Kortastipidkor Polri terhadap dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU yang diduga berkaitan dengan sejumlah proyek dan badan usaha, termasuk PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. Namun, kepolisian belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab karena proses pendalaman masih berlangsung.
Selain uang dan dokumen, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Kepolisian menjelaskan terdapat beberapa barang pribadi yang turut disita untuk kepentingan pembuktian, namun tidak ditampilkan kepada publik demi menjaga privasi.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus menelusuri aliran dana, aset, serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Masyarakat diminta menghormati proses hukum dan menunggu hasil penyidikan yang akan disampaikan secara resmi setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *