BBM Untuk Nelayan

Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana, Masady Manggeng, mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp15.000 per liter bagi kapal perikanan berukuran 30–200 Gross Ton (GT). Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah positif untuk menekan biaya operasional usaha perikanan sekaligus menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap sektor kelautan dan perikanan.

Meski demikian, Masady menegaskan bahwa persoalan utama yang dihadapi nelayan saat ini bukan hanya soal harga BBM, melainkan akses terhadap BBM dan tata kelola distribusinya.

“Harga BBM yang lebih terjangkau tentu patut diapresiasi. Tetapi keberhasilan kebijakan ini akan diukur dari sejauh mana nelayan benar-benar dapat memperolehnya dengan mudah ketika hendak melaut. Jangan sampai harga sudah turun, tetapi BBM tetap sulit didapat,” ujar Masady dalam keterangannya.

Ia mengutip hasil survei DFW Indonesia yang menunjukkan bahwa 66,3 persen nelayan kecil belum memperoleh BBM bersubsidi. Hanya sekitar 25 persen yang mengakses BBM melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN), sementara 75 persen responden menyatakan kuota BBM yang tersedia belum mampu memenuhi kebutuhan mereka. Akibatnya, banyak nelayan terpaksa membeli BBM dari pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Menurut Masady, persoalan tersebut juga terjadi di berbagai daerah, seperti Bengkalis dan Bintan, di mana nelayan mengalami kesulitan memperoleh solar bersubsidi sehingga harus membeli dengan harga lebih mahal atau bahkan menghentikan aktivitas melaut selama beberapa hari.

Selain itu, jumlah SPBUN di Indonesia dinilai masih jauh dari kebutuhan. Saat ini diperkirakan hanya tersedia sekitar 72 SPBUN, sementara kebutuhan nasional mencapai sekitar 200 SPBUN agar distribusi BBM dapat menjangkau sentra-sentra perikanan secara merata.

Karena itu, GNTI meminta pemerintah menjadikan kebijakan harga BBM Rp15.000 sebagai titik awal reformasi menyeluruh terhadap tata kelola BBM bagi nelayan.

GNTI mendorong pemerintah memperbanyak pembangunan SPBUN di kawasan pesisir dan pelabuhan perikanan, menyederhanakan mekanisme penyaluran, memperkuat pengawasan distribusi, serta memastikan tidak ada lagi nelayan yang harus membeli BBM melalui jalur informal dengan harga yang lebih mahal.

Selain pembenahan distribusi, GNTI juga menilai penyederhanaan regulasi perizinan kapal nelayan menjadi kebutuhan mendesak.

“Pemerintah perlu mempercepat dan mempermudah pengurusan izin kapal nelayan, baik izin baru maupun perubahan kapasitas kapal (GT). Proses yang sederhana akan memberikan kepastian hukum sekaligus mempermudah nelayan mengakses berbagai program pemerintah, termasuk layanan BBM,” kata Masady.

GNTI juga mengusulkan agar pemerintah memberikan kemudahan kepada koperasi nelayan untuk memperoleh izin mendirikan SPBUN.

“Koperasi nelayan harus diberi kesempatan menjadi bagian dari solusi. Semakin banyak SPBUN yang dikelola koperasi nelayan, semakin pendek rantai distribusi, semakin mudah akses BBM, dan semakin kecil peluang terjadinya permainan harga maupun penyimpangan distribusi,” tegasnya.

Masady menambahkan, kebijakan energi bagi nelayan harus dipandang sebagai investasi negara dalam menjaga ketahanan pangan laut Indonesia.

“Sebagaimana pupuk merupakan instrumen strategis bagi petani, BBM juga merupakan instrumen produksi utama bagi nelayan. Karena itu, kebijakan BBM tidak boleh berhenti pada penetapan harga, tetapi harus menjamin ketersediaan, kemudahan akses, serta tata kelola yang berpihak kepada nelayan,” ujarnya.

GNTI menilai keberpihakan pemerintah kepada nelayan akan semakin nyata apabila reformasi harga diikuti dengan reformasi distribusi, penyederhanaan perizinan, penguatan koperasi nelayan, serta perluasan infrastruktur SPBUN di seluruh sentra perikanan Indonesia. Dengan langkah tersebut, manfaat kebijakan diharapkan dapat dirasakan secara langsung oleh nelayan sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan laut sekaligus penyedia pangan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *